Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo
akhirnya memilih membeli hadiah yang pernah diberikan oleh Perdana
Menteri Denmark Lars Lokke pada (28/11/2017) ketika berkunjung ke
Indonesia. Lokke ketika itu memberikan album piringan hitam Metallica
kepada Jokowi, sementara mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan
cenderamata berupa sebilah rencong kepada Lokke.
Usai diterima, hadiah itu rupanya langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinyatakan milik negara. Tapi, Jokowi berubah pikiran dan memilih untuk menggantinya dengan uang.
Berapa nominal uang yang harus diserahkan ke negara untuk bisa menebus piringan hitam langka itu?
Tetapi, Jokowi kemudian bersedia mengganti barang itu dengan uang. Hal itu dibolehkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku terkait gratifikasi.
"Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan tersebut. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara," ujar Febri.
Untuk bisa memiliki piringan hitam itu Jokowi menyerahkan uang kepada negara sebesar Rp 11.079.019. Dana tersebut sudah diterima oleh KPK.
"Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uangnya. Tapi contoh konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi dan dimulai dari hal yang kecil," kata dia.
Sementara, juru bicara Presiden, Johan Budi mengatakan penggantian piringan hitam itu sebagagi bentuk penghormatan atas hadiah yang diterima dari Lokke tersebut. Apalagi Jokowi memang diketahui fans berat band Metallica.
"Salah satunya untuk menghormati pemberian dari kepala negara yang lain," ujar Johan kepada IDN Times melalui telepon semalam.
Jokowi sendiri diketahui memang fans berat band yang terbentuk pada tahun 1981 lalu itu. Bahkan, ketika band asal Los Angeles, Amerika Serikat tersebut manggung di Jakarta tahun 2013, Jokowi ikut menonton konser di Gelora Bung Karno, Senayan.
Jokowi yang masih menjabat sebagai gubernur ketika itu, membeli tiket kelas festival dan ikut menggerakan badan mengikuti irama lagu. Bahkan, dia ikut menonton konser dengan mengenakan kaos band kesayangannya tersebut.
Tetapi, gitar bass bermerk Ibanez itu rupanya dilaporkan oleh Jokowi ke KPK dan dinilai lembaga anti rasuah sebagai gratifikasi karena diberikan berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur DKI. Gitar bass itu kemudian dipajang di Galeri Gratifikasi pada Direktorat Gratifikasi di KPK.
"Gitar itu merupakan pemberian terkait jabatan yang diberikan pihak promotor Jonathan Liu kepada Jokowi. Gitar itu kemudian menjadi milik negara," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono yang ditemui media di Balai Kota pada 2013 lalu.
Jokowi
pernah melaporkan ke KPK dua ekor kuda dari warga Sumba, NTT pada
(25/07/2017). KPK menganalisa dan mengklarifikasi kedua kuda itu
ditaksir seharga Rp 70 juta.
Selain itu, pada 2016 Jokowi juga melaporkan penerimaan hadiah dari sebuah perusahaan minyak Rusia. Hadiah yang terdiri dari tiga paket itu diserahkan melalui PT Pertamina ke Jokowi. Ia mendapat lukisan, set minum teh dan plakat. Itu pun juga ia serahkan ke KPK.
Jokowi juga pernah melaporkan kacamata pemberian pembalap MotoGP Jorge Lorenzo bermerk Hawker berwarna putih. Dalam situs resmi Hawker, kacamata itu dihargai 30 Euro atau sekitar Rp 483 ribu.
Kacamata itu diberikan Lorenzo ketika ia ikut bersepeda dari rumah dinas Jokowi ke Balai Kota DKI.
Waah.. Luar biasa yaa.
Usai diterima, hadiah itu rupanya langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinyatakan milik negara. Tapi, Jokowi berubah pikiran dan memilih untuk menggantinya dengan uang.
Berapa nominal uang yang harus diserahkan ke negara untuk bisa menebus piringan hitam langka itu?
1. Jokowi merogoh uang Rp 11 juta
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis semalam, Jokowi melaporkan pemberian deluxe box set Metallica yang berjudul "Master of Puppets" pada (7/12/2017). Kemudian ditetapkan menjadi milik negara melalui SK nomor 219 tahun 2018 pada tanggal (31/01/2018).Tetapi, Jokowi kemudian bersedia mengganti barang itu dengan uang. Hal itu dibolehkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku terkait gratifikasi.
"Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan tersebut. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara," ujar Febri.
Untuk bisa memiliki piringan hitam itu Jokowi menyerahkan uang kepada negara sebesar Rp 11.079.019. Dana tersebut sudah diterima oleh KPK.
"Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uangnya. Tapi contoh konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi dan dimulai dari hal yang kecil," kata dia.
2. Sebagai bentuk penghormatan
Sementara, juru bicara Presiden, Johan Budi mengatakan penggantian piringan hitam itu sebagagi bentuk penghormatan atas hadiah yang diterima dari Lokke tersebut. Apalagi Jokowi memang diketahui fans berat band Metallica.
"Salah satunya untuk menghormati pemberian dari kepala negara yang lain," ujar Johan kepada IDN Times melalui telepon semalam.
Jokowi sendiri diketahui memang fans berat band yang terbentuk pada tahun 1981 lalu itu. Bahkan, ketika band asal Los Angeles, Amerika Serikat tersebut manggung di Jakarta tahun 2013, Jokowi ikut menonton konser di Gelora Bung Karno, Senayan.
Jokowi yang masih menjabat sebagai gubernur ketika itu, membeli tiket kelas festival dan ikut menggerakan badan mengikuti irama lagu. Bahkan, dia ikut menonton konser dengan mengenakan kaos band kesayangannya tersebut.
3. Pernah dapat gitar bass dari personel Metallica
Band Metallica mengetahui salah satu fans mereka adalah Gubernur DKI Jakarta. Oleh sebab itu, bassist band tersebut, Roberto Trujilo, pernah menghadiahi gitar bass kepada Jokowi di tahun 2013 lalu.Tetapi, gitar bass bermerk Ibanez itu rupanya dilaporkan oleh Jokowi ke KPK dan dinilai lembaga anti rasuah sebagai gratifikasi karena diberikan berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur DKI. Gitar bass itu kemudian dipajang di Galeri Gratifikasi pada Direktorat Gratifikasi di KPK.
"Gitar itu merupakan pemberian terkait jabatan yang diberikan pihak promotor Jonathan Liu kepada Jokowi. Gitar itu kemudian menjadi milik negara," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono yang ditemui media di Balai Kota pada 2013 lalu.
4. Bukan hadiah pertama yang dilaporkan Jokowi
Direktorat Gratifikasi KPK |
Selain itu, pada 2016 Jokowi juga melaporkan penerimaan hadiah dari sebuah perusahaan minyak Rusia. Hadiah yang terdiri dari tiga paket itu diserahkan melalui PT Pertamina ke Jokowi. Ia mendapat lukisan, set minum teh dan plakat. Itu pun juga ia serahkan ke KPK.
Jokowi juga pernah melaporkan kacamata pemberian pembalap MotoGP Jorge Lorenzo bermerk Hawker berwarna putih. Dalam situs resmi Hawker, kacamata itu dihargai 30 Euro atau sekitar Rp 483 ribu.
Kacamata itu diberikan Lorenzo ketika ia ikut bersepeda dari rumah dinas Jokowi ke Balai Kota DKI.
Waah.. Luar biasa yaa.